About

Sekilas tentang OR Hayati dan Lingkungan BRIN

Tugas & Fungsi

Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan, Badan Riset dan Inovasi Nasional

Berdasarkan Peraturan BRIN Nomor Nomor 9 Tahun 2025, OR Hayati dan Lingkungan mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan hayati dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tercantum di atas, OR Hayati dan Lingkungan BRIN menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan rencana program dan anggaran;
  • Pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan hayati dan lingkungan;
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
  • Pelaksanaan kerja sama;
  • Pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  • Pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.

OR Hayati dan Lingkungan saat ini terdiri dari 7 Pusat Riset yaitu Pusat Riset Ekologi, Pusat Riset Botani Terapan, Pusat Riset Rekayasa Genetika, Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Pusat Riset Zoologi Terapan, dan Pusat Riset Sistem Biota.

Link Penting

Panduan

Petunjuk Penggunaan Aplikasi

Tahapan Penggunaan Aplikasi

Langkah 1

Formulir-formulir

Pengusul mengajukan usulan RAB kepada Kuasa Pengguna Anggaran c.q. Pejabat Pembuat Komitmen melalui aplikasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Usulan wajib ditandatangani oleh pengusul dan Kepala Satker;
  2. Format-format yang diperlukan dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan OR Hayati dan Lingkungan-BRIN (formulir RAB, formulir usulan perjalanan dinas dan surat tugas, dan laporan pejalanan dinas) dapat diunduh setelah Anda login kedalam sistem.
Setelah formulir-formulir selesai diisi, selanjut diajukan kepada PPK melalui aplikasi menu LOGIN.

Langkah 2

Masuk Ke Aplikasi

Untuk dapat menggunakan Sistem Informasi Anggaran ini, Anda harus sudah teregistrasi dalam sistem. Apabila belum teregistrasi silahkan lakukan registrasi terlebih dahulu dengan langkah sebagai berikut:

  1. Plih menu LOGIN.
  2. Selanjutnya pilih SIGNUP.
  3. Isi form yang tersedia secara lengkap dan benar. Pada field alamat e-mail agar gunakan e-mail yang sering digunakan dan diinput secara benar, karena email ini digunakan untuk mengirimkan notifikasi aktivasi proses registrasi Anda.
  4. Selanjutnya Admin Pengelola akan melakukan verifikasi data Anda. Data hasil verifikasi dan aktivasi dapat diakses pada menu Status Aktivasi Pengguna

Setelah proses aktivasi selesai, selanjutnya Anda silahkan kembali pilih menu LOGIN. Masukan username dan password Anda.

Langkah 3

Ajuakan Penggunaan Anggaran

Setelah login ke aplikasi selanjutnya adalah:

  1. Pilih menu Ajukan Anggaran;
  2. Klik tombol Ajukan Anggaran;
  3. Isi form dan pada saat pengisian agar dibaca petunjuk-petunjuk pengisian yang ada.
  4. Setelah selesai mengisi form, maka Anda akan mendapatkan notifikasi ke e-Mail yang terdaftar.
  5. Selanjutnya ajuan Anda akan diproses lebih lanjut oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
  6. Untuk memonitor progress usulan Anda, silahkan pilih menu Status Usulanku.

Info: notifikasi atas progress Usulan Anda, selain dikirim ke e-mail juga dapat diketahui melalui aplikasi Telegram.

Langkah 4

Laporan Pertanggungjawaban

Untuk menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, dilakukan dalam 2 (dua) metode yaitu berupa dokumen fisik yang dikirimkan ke Bendahara Pengeluaran OR Hayati dan Lingkungan BRIN dan socftcopy (dokumen hasil scan) dikirim melalui sistem pada menu LAPOR SPJ.

Langkah 5

Download Surat Perjalanan Dinas (SPD)

Apabila dalam pelaksanaan kegiatan Anda mengajukan akun Perjalanan Dinas, maka untuk mengunduh SPD dan Rincian Biaya Perjalanan Dinas, pada sistem silahkan dapat diakses pada menu UNDUH SPD. Dokumen tersebut dapat diunduh setelah ajuan perjalanan dinas Anda disetujui dan diproses oleh Tim Pengelola Keuangan OR Hayati dan Lingkungan BRIN..

Langkah 6

Hubungi Kami

Apabila ada kendala atau hal-hal lainnya seputar sistem informasi anggaran OR Hayati dan Lingkungan BRIN ataupun terkait hal-hal keuangan yang berlaku di OR Hayati dan Lingkungan BRIN, silahkan hubungi Tim Pengelola Keuangan yang dapat diakses pada sistem melalui menu HUBUNGI KAMI.

Infografis

Anggaran

PIONIR OR Hayati dan Lingkungan BRIN

Sistem Informasi Perencanaan, Implementasi, dan Monitoring Kinerja dan Anggaran

adalah sistem informasi yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola organisasi OR Hayati dan Lingkungan yang berfungsi sebagai alat bantu dalam perencanaan program, pelaksanaan anggaran, serta pelaporan dan monitoring evaluasi kinerja secara terpadu. Dengan PIONIR, proses manajemen organisasi menjadi lebih tertata, transparan, dan akuntabel. PIONIR adalah salah satu inovasi yang berhasil dikembangkan dan diluncurkan sejak triwulan pertama pada tahun 2024 di OR Hayati dan Lingkungan dan seiring berjalannya waktu PIONIR terus dilakukan pengembangan dan penyempurnaan disesuaikan dengan kebutuhan.

MASUK

Fitur PIONIR OR Hayati dan Lingkungan BRIN

Manajemen Perencanaan Program

Manajemen Data SAKIP

Sistem Penomoran Dokumen

Sistem Administrasi Pengadaan

Sistem Monev Kinerja

Arsip Digital

Dokumen Publik OR Hayati dan Lingkungan BRIN

Aplikasi dikembangkan oleh @runainawan Template by BootstrapMade